DINAMIKA UU PEMILU
DINAMIKA UNDANG- UNDANG PEMILU DI INDONESIA A. Pendahuluan Pemilu memiliki hubungan yang erat dengan negara Demokrasi dan negara hukum. Inti dari demokrasi adalah perlibatan rakyat dalam pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan melalui partisipasi, dan pengawasan. Karena itu salah satu ciri demokrasi yang dikemukakan oleh N.D Arora dan S.S. Awasthy adalah bahwa pemerintah harus bertanggungjawab yang diperintah. Pemerintah harus dipilih oleh yang diperintah atau setidak-tidaknya oleh wakil yang diperintah. Secara lebih tegas A. Appodarai menyatakan bahwa sarana utama rakyat menjalankan kedaulatannya adalah melalui suara atau pemilu. Penyelenggaraan pemilu juga merupakan salah satu prinsib negara hukum modern yang dirumuskan oleh Internasional Commision Of Jarists. Dalam konteks negara hukum pula pemilu diperlakukan untuk menjamin bahwa hukum dibuat secara demokratis, yaitu oleh lembaga yang dipilih oleh rakyat melalui cara- cara yang demokratis, yaitu pemilu...